LATAR BELAKANG
Setiap warga Nahdlatul Ulama tentu tau keunggulan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang menjadi wadah perjuagannya, antara lain :
Ormas Islam terbesar di Indonesia dengan jumlah jam’ah terbanyak diantara ormas islam lainnya.
Sebagai pelopor perjuagan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Selalu berdampingan dengan pemerintah dalam rangka menjaga keutuhan NKRI.
Melahirkan tokoh bangsa (cendekiawan, ilmuwan, da’I dan lain-lain) yang memberikan sumbangsih dalam memajukan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pencetak kader-kader ulama, terbukti banyak berdirinya pesantren hamper di seluruh pelosok Nusantara.
Sebagai pelopor pembangunan manusia seutuhnya (terutama di bidang moral) dengan selalu giat mensyiarkan syariat islam di tengah masyarakat. Terbukti banyaknya kegiatan yang bersifat jam’iyyah, seperti peringatan-peringatan hari besar islam, kegiatan rutin keagamaan dan lain-lain.
Selalu mejaga dan melestarikan budaya bangsa.
Bersifat elastis, dapat menyesuaikan dengan perkembangan jaman. (luwes).
Mampu mewadahi unusr-unsur bangsa yang bersifat majemuk (rahmatan lil’alamin)
Namun demikian bukan berarti NU merupakan ormas yang sempurna tanpa cela. Sementara ini banyak sekali keluhan dalam tubuh NU tentang terhambatnya pelaksanaan suatu program di sebabkan karena lemahnya system dan managemen, diantaranya system pegalian dan pengelolaan dana. Oleh karena itu, sebagai warga NU kami terpangil untuk ikut serta dalam mencari solusi atas permasalahan tersebut. Wujud solusi yang kami tawarkan adalah “Gerakan Seribu Rupiah”, yaitu system pengumpulan KOIN (uang receh) dari warga NU kedalam KOIN (Kotak Infak). Kemudian program tersebut kami populerkan dengan nama KOIN NU.
ALASAN
Kami memilih system KOIN (uang receh) dengan alas an:
Warga NU berjumlah banyak , namun rata-rata berasal dari kalangan ekonomi menengah kebawah, sehingga warga yang miskin sekalipun mampu berinfaq.
Memberi kesempatan untuk tetap bisa berinfaq meskipun sedang dalam kondisi sempit (keuangan), karena pada dasarnya berinfaq bukan hanya di anjurkan kepada orang yang sedang dalam kondisi lapang (keuangan). (QS- Ali Imran 134).
Setiap warga bisa merasa lebih ringan (tidak owel) untuk berinfaq, apalagi selama ini uang koin seringkali dianggap kurang berharga.
Setiap warga bisa lebih sering berinfaq, sehingga semakin mengukuhkan keinginan (hajat) agar mudah terkabul, apabila setiap kali berinfaq memang dinatkan untuk hajat tertentu.
Setiap warga bias lebih sering berinfaq, sehingga apabila berifaq diniatkan untuk hajat yang berbeda, maka berinfaq bias dijadikan perantara/wasilah hajat yang berbeda-beda pula.
Kami memilih sistem KOIN (Kotak Infaq) degan alasan :
Warga NU rata-rata dari kalangan masyarakat Tradisional, sehingga system kotak infaq lebih efektif karena merasa terkadang kesulitan degan system yang lain (misalnya system transfer)
Dengan menggunakan kotak infaq yang terbuat dari kayu dan terkunci, siapapun tidak mengetahui jumlah uang di dalamnya. Sehingga tidak perlu minder bilamana berinfaq sedikit dan tidak takabar bilamana berinfaq banyak. Dengan demkian berinfaq menjadi ihklas beramal.
Setiap warga menjadi lebih mudah dan sering (istiqomah) berinfaq karena memiliki kotak infaq di rumah masing-masing.
Memungkinkan warga untuk mewariskan (mewasiakan) kotak infaq tersebut kepada keturunannya, sehingga akan menjadi amal jariyyah warga.
TUJUAN
Tujuan program ini adalah :
Pendidikan sistem dan manajemen di tubuh NU.
Mendidik loyalitas warga terhadap oranisasi dengan memberikan sumbangsih kepada NU
Menjalin kebersamaan antar sesame warga NU dan menjalin Komunikasi antara anggota dan pengurus NU.
Memperlancar pelaksanaan program yang terhambat karena factor pendanaan
Mengentaskan kemiskinan, karena :
Dengan berinfaq, seorang akan di lipatgandaan hartanya.
Dengan terkumpulnya pendanaan yang cukup, bias digunakan untuk warga miskin.
Berinfaq akan menjadi kebiasaan (amal istiqomah) dan budaya bagi warga NU
PENGADAAN KOTAK INFAQ
Pembuatan
Bahan
Kotak infaq Koin NU dibuat dari bahan sebagai berikut :
Kayu/Triplek
Kayu dipilih dari bahan yang anti bubuk/thothor agar awet, sehinga dapat diwariskan pada generasi berikutnya.
Lem (perekat)
Lem dipilih dari jenis yang daya rekatnya sagat kuat, sehingga kayu yang dirangkai menjadi kotak tidak mudah lepas.
Paku
Paku berfungsi untuk memperkuat kayu yang sudah direkatkan dengan lem pada proses sebelumnya.
Paku skrup
Paku sekrup berfungsi sebagai kunci kotak penganti gembok. Manfaatnya adalah praktis. (satu obeng bias digunakan untuk membuka banyak kotak) dan hemat biaya. Selain itu paku skrup berfungsi sebagai pegangan penutup kotak.
Selang
Selang berfungsi sebagai pelapis paku skrup pagangan tutu kotak agar nyaman saat dipegang/dibuka.
Cat
Cat berfungsi sebagai pemberi warna kayu yang disesuaikan dengan warna identitas organisasi NU (hijau)
Pengencer Cat/Thiner
Pengencer cat berfungsi untuk memudahkan proses pengecetan sehingga hasilnya maksimal.
Cat semprot (lazim disebut dengan pilox)
Pilox berfungsi untuk menulis kode “KOIN NU” sekaligus identitas (kode wilayah ranting dan nomor pemilik kotak)
Stiker
Stiker yang ditempelkan pada kotak adalah stiker bergambar logo NU dan LAZISNU
Filosofi
Kotak dibust dengan ukuran 9 x 9 x 9 cm, alasannya sebagai berikut :
Itiba’ pada logo NU yang jumlah bintangnya Sembilan.
Itiba’ para wali tersohor yang berjumlah sembila (wali songo)
Terinspirasi pada keistiewaan angka 9 (angka yang apabila dikalikan dengan angka berapapun kecuali nol, hasil akhirnya terdiri dari angka yang apabila ditambahkan jumlahnya adalah Sembilan)
Pembuatan kotak
Untuk wilayah PC NU Kab. Sorong, kotak infaq dibuat oleh meubel dengan harga 45.000/pcs. Namun selanjutnya kami membeli kaleng dari Jakarta 4500/pc
Pembagian
Pendataan calon pemilik kotak infaq, pemesanan dan pembagian dilaani oleh pegurus cabang berkerja sama degan pengurus ranting/UPZIS di seluruh kabupaten Sorong.
KETENTUN
Ketentuan-ketentuan dala pelaksanaan program gerakan S3 (Sedekah sehari seribu) koin NU adalah sebagai berikut :
Struktur gerakan S3 KOIN NU adalah :
Penanggung Jawab : PC NU
Pengelola : PC LAZISNU
Koordinator : UPZIS NU
Pelaksana : Pengurus KOIN NU
Anggota : Warga NU Kabupaten Sorong.
Waktu penggalangan dana dalam program gerakan S3 Koin NU adalah selapanan (35 hari) selanjutnya di sebut satu putaran.
Pengurus KOIN NU diwajibka memiliki Buku Besar Pendataan yang berisi :
Cover/Sampul dengan format sebagai berikut :
Tabel :
Setiap pengurus Koin NU dianjurkan untuk menunjuk minimal satu petugas di setiap ranting
Pengurus KOIN NU memperoleh bisyaroh dengan nominal yang telah ditentukan.
Setiap keluarga dar warga NU memiliki minimal 1 (satu) kontak infaq.
Apabila kotak rusak/hilang, warga NU tersebut wajib melapor kepada pengurus dan menganti senilai harga kotak, dengan demikian warga selalu memiliki kotak di rumahnya.
Pengadaan kotak dilayani satu pintu dengan tujuan :
Menciptakan keseragaman
Memudahkan system koordinasi
Bisa meminimalkan konflik
Dalam hal ini dikelola oleh PC LAZISNU Kab. Sorong
Hasil infaq yang telah terkumpul tidak boleh dipinjamkan untuk kepentingan pribadi, karena :
Bisa menimbulkan kecemburuan diantara warga NU
Bias melunturkan semangat warga NU dalam berinfaq
Bias menghilangkan kepercayaan terhadap system yang dibangun, sehingga berdampak trauma terhadap kebijakan organisasi.
PERSIAPAN
Beberapa hal yang perlu dipersiapkan sebelum dilaksanakannya program KOIN NU antara lain :
MEKANISME PELAKSANAAN PENGGALANGAN DANA
Mekanisme/tata cara pelaksanaan program gerakan S3 KOIN NU adalah sebagai berikut :
ALOKASI DANA
Dana yang telah terkumpul tahun pertama, dialokasikan untuk :
Digunakan untuk modal pengadaan kotak KOIN, hal ini di maksudkan untuk memenuhi permintaan warga NU yang belum memiliki kotak KOIN di rumahnya.
Digunakan untuk pebelian MOBIL AMBULAN, hal ini dimaksudkan untuk memberikan kemudahan dan membantu warga NU yang membutuhkan.
Tahun selanjutnya, dilakukan pembagian dana hasil nfaq dengan prosentase yang disepakati bersama antara PC NU, PC LAZISNU, MWC NU, UPZIS NU. Dana tersebut digunakan untuk pemenuhan sarana dan prasarana organisasi dan kesejahteraan warga NU.
PENGAWASAN
Pelaksanaan program KOIN NU bersifat transparan (terbuka) sehinga menuntut dilaksanakannya pengawasan program oleh internal (kalangan sendiri) dan eksternal (pihak yang berwenang)
EVALUASI
Setelah satu putaran penggalangan dana, pengurus UPZIS NU dan Pengurus KOIN NU melaksanakan evaluasi dengan tahapan sebgai berikut :
Semua pengurus KOIN NU harus mengadiri kegiatan evaluasi pada waktu dan tempat yang telah disepakati.
Semua pengurus KOIN NU harus membawa buku besar pendataan
Berdasarkan buku besar pendataan, pengurus KOIN NU harus melaporkan
Jumlah kotak yang diterima dari PC NU/PC LAZISNU
Jumlah kotak yang beredar kewarga NU
Jumlah kotak yang belum beredar dan alasannya.
Jumlah perolehan infaq
Kendala pelaksanaan program KOIN NU (apabila ditemukan)
Pengurus UPZIS NU dan pengurus KOIN NU melaksanakan musyawarah untuk menemukan solusi apabila ditemukan suatu kendala.
Menindaklanjuti solusi tersebut sebagai upaya perbaikan berkelanjuta.
PENUTUP
Kesimpulan
Gerakan S3 (Sedekah Sehari Seribu) KOIN NU ini adalah program penggalangan dana oleh PC NU Kab. Sorong yang telah disesuaikan dengan situasi dan kondisi warga NU Kabupaten Sorong.
Harapan
Mohon doa restu, dukungan dan partisipasi kepada semua pihak agara gerakan S3 (Sedekah Sehari Seribu) KOIN NU in dapat berjalan dengan lancar, sukses dan menjadi NU MANDIRI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar